Jemaah : "Kyai, ada orang yang ke mana-mana bawa keris. Apa hukumnya? Musyrik nggak?"
Kyai: "Ya hukumnya sama seperti orang jaman sekarang ke mana-mana bawa ATM."
Jemaah : "Kyai, apa hukumnya shalat dengan baca ushalli?"
Kyai: "Dalam shalat tidak ada bacaan ushalli. Dari takbir sampai salam gak ada ushalli."
Jemaah : "Maksud saya sebelum shalat baca ushalli."
Kyai: "Oh, kalau sebelum shalat, jangankan baca ushalli, baca whatsapp dan fesbuk juga boleh."
Jemaah : "Kyai, habis shalat berjamaah lalu salam-salaman itu ada dalilnya nggak?
"Kyai: "Habis shalat mau berbuat apa, gak butuh dalil. Jangankan salaman, ngentut saja boleh kok."
Kangen Penjenengan Gus