Mengenal Pendiri, Ajaran dan Adabnya.
Tharekat Samaniyah merupakan Tharekat pertama yang mendapatkan pengikut secara massal di Nusantara. "Riwayat tentang keramat-keramat Syekh Samman, terutama pertolongan supranaturalnya kepada penganut yang terjepit, agaknya, menambah daya tarik Tharekat Samaniyah bagi kalangan awam" tulis Martin van Bruinessen. Ia menjelaskan analisis tersebut dalam buku yang berjudul Kitab Kuning, Pesantren dan Tharekat. Menurut Martin, keajaiban dan kisah karomah Syekh Samman dapat ditemukan dalam buku kecil berjudul Manaqibal Wali As-Syahir bi Muhammad Samman. Buku kecil ini berisi beberapa kisah tentang keajaiban sang Mursyid Tharekat Saman. Diantara kisah keajaiban Syekh Samman di Manaqib adalh mampu menolong saat kesusahan, hanya dengan memanggil namanya, "Ya Samman".
Simak kisahnya : Baca Judul Tharekat Sammaniyah : Dari Pattani, Palembang, sampai Betawi "Dan setengah dari perkataan tuan Syekh Muhammad Samman Ra. Aku berkata seperti yang dikatakan oleh Syeikh Abdul Qadir Al-Jilani; "Barang siapa menyeru aku "Ya Samman" tiga kali, niscaya hadirlah dengan lekas aku menolong akan kesusahan dunia bagi orang yang menyeru itu". Faktor lain, kata Martin, di balik berbondong-bondongnya masyarakat Nusantara masuk ke Tharekat Saman, karena Ratib dan Dzikir kerasnya yang penuh semangat. Dzikir dilakukan dengan repetisi dan ritme yang teratur, memadukan suara, dan gerakan tubuh. Tidak jarang, suasana yang tercipta membawa jamaah pada keadaan ekstasi, mereka merasakan kedekatan Spiritual yang intens dengan Allah. Hal unik yang membuat orang tertarik bergabung dengan Tharekat Saman adalah perkembangan Dzikir dan Ratib Tarekat Samaniyah di berbagai daerah di Indonesia, yang telah menjadi salah satu bentuk hiburan rakyat, yaitu Tari Saman. Tarian ini menggabungkan elemen seni dengan gerakan dzikir yang dinamis, sehingga menciptakan perpaduan antara aspek keagamaan dan keindahan tarian yang menawan. Tari Saman biasanya ditampilkan pada acara-acara adat, pesta pernikahan, atau peringatan hari-hari besar Islam, sehingga menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat. "Tharekat ini mengesankan sebagai ekspresi agama rakyat dan berbeda dengan pola keagamaan para ulama fiqih," tutur Martin (halaman 386). Dengan begitu, Tharekat Samaniyah bukan sekedar sebuah Tharekat yang menjalankan ritual-ritual ibadah, tetapi telah menjadi bagian dari kebudayaan lokal yang mengintegrasikan unsur agama dengan seni dan tradisi lokal. Inilah yang membuat Tharekat ini bertahan dan terus berkembang di berbagai daerah, bahkan hingga ke pelosok Nusantara.
Secara ringkas sejarah Tharekat Sammaniyah Syekh Muhammad bin Abdul Karim As-Samman Al-Madani As-Syafi'i al-Qadiri Al-Quraisyi, yang lebih dikenal dengan nama Syekh Samman, tokoh di balik berdirinya Tarekat Samaniyah. Syekh Samman, salah satu tokoh sufi terkemuka pada abad ke-18. Ia dilahirkan di Madinah pada tahun 1132 H (1719 M). Syekh Samman memiliki silsilah keturunan yang terhormat,. Ia berasal dari suku Quraisy yang juga merupakan suku Nabi Muhammad saw. Karena itu, ia dikenal sebagai seorang Sayid—gelar yang disematkan kepada mereka yang memiliki hubungan darah dengan Rasulullah Saw. Dalam kitab Hikayat Syaikh Muhammad Samman yang ditulis oleh Muhyiddin bin Syihabuddin, dijelaskan, penyebutan “Al-Quraisyi” pada nama Syekh Samman menunjukkan silsilah keluarga beliau yang berasal dari suku Quraisy. Suku ini adalah salah satu suku Arab yang hijrah dari Makkah ke Madinah bersama Nabi Muhammad saw.
Syekh Samman tidak hanya dikenal sebagai seorang sufi, tetapi juga sebagai seorang ulama yang menguasai berbagai cabang ilmu keislaman, fiqih, hadits dan tafsir. Ia menimba ilmu dari berbagai Guru besar pada masanya yang ahli di bidang fiqih maupun Tasawuf. Salah satu sumber yang hampir sezaman dengannya, yaitu Sulaiman Al-Ahdal dalam karyanya An-Nafs Al-Yamani, menyebutkan lima Guru Syekh Samman dalam fiqih yaitu; Muhammad Ad-Daqqaq, Sayyid Ali Al-'Aththar, Ali Al-Kurdi, 'Abdul Wahhab At-Thanthawi (di Makkah), dan Sa'id Hillal Al-Makki. Dari para ulama ini, Syekh Samman mempelajari berbagai disiplin ilmu seperti fiqih dan ushul fiqih, yang nantinya membentuk dasar pemahamannya yang luas dalam berbagai aspek keislaman.
Namun keistimewaan Syekh Samman yang sesungguhnya terlihat dalam perhatiannya terhadap ilmu tasawuf dan tauhid. Di bidang ini, Guru nya yang paling menonjol adalah Mustafa bin Kamaluddin Al-Bakri, seorang Sufi besar dari Damaskus yang juga merupakan Syekh Tarekat Khalwatiyah. Mustafa Al-Bakri dikenal sebagai penulis produktif yang karya-karyanya banyak menjadi rujukan dalam kajian tasawuf. Hubungan antara Syekh Samman dan Mustafa Al-Bakri memperlihatkan kedalaman Spiritualitas dan keilmuan yang diwariskan dalam jalur Tharekat. Selain itu, Syekh Samman juga dikatakan pernah belajar dengan dua Syekh Tharekat Khalwatiyah lainnya saat berkunjung ke Mesir pada tahun 1760, yaitu Muhammad bin Salim Al-Hifnawi dan Mahmud Al-Kurdi.
Sementara itu, Ahmad Purwadaksi, dalam buku Ratib Samman dan Hikayat Syekh Muhammad Samman; Suntingan Naskah dan Kajian Isi Teks tersebut mengungkapkan bahwa Syekh Samman menganut Tharekat Qadiriyah sepanjang hidupnya. Menariknya, Tharekat yang dianutnya bukanlah satu-satunya; ia juga mengamalkan lima Tharekat lain, yaitu Naqsyabandiyah, Syaziliyah, Adiliyah, dan Khalwatiyah. Ia menerima Tharekat Qadiriah dari seorang Syekh bernama Syekh Tahir, dan ayahnya juga merupakan penganut Tharekat yang sama. Selain itu, ia mendapatkan ijazah Tharekat Khalwatiah dari Gurunya, Sayyid Mustafa bin Kamaluddin Al-Baket, yang hidup antara tahun 1688 hingga 1749. Akan tetapi, dari lima Tharekat yang diikutinya, Syekh Samman lebih mendalami Tharekat Qadiriyah dan Khalwatiyah. Ia secara konsisten mengamalkan dzikir dan wirid yang terkait dengan kedua tarekat tersebut, serta menjalani 'uzlah. Berkat ketekunan dan dedikasinya dalam berdzikir dan melakukan 'uzlah, Syekh Samman berhasil mencapai kasyf dan Makrifat.
Tharekat Samaniyah di Nusantara
Di Nusantara, Tharekat Samaniyah mulai menyebar luas pada abad ke-18 dan 19 melalui jalur perdagangan, ziarah, dan dakwah yang dilakukan oleh ulama-ulama yang pernah berguru kepada Syekh Samman di Madinah. Salah satu tokoh penting yang berperan dalam penyebaran tharekat ini di Nusantara adalah Syekh Abdusshamad Al-Falimbani, seorang ulama asal Palembang yang merupakan murid langsung dari Syekh Samman. Semasa hidupnya, ia aktif menyebarkan ajaran tharekat ini di Sumatera dan Jawa, serta menjadi perantara utama dalam menghubungkan komunitas muslim Nusantara dengan pusat tasawuf di Timur Tengah. Terkait perjumpaan Syekh Abdussamad Al-Palimbani dengan Syekh Samman, ada kisah menarik. Martin van Bruinessen, di buku Kitab Kuning, Pesantren, dan Tharekat mengungkapkan kisah ini, berdasarkan wawancara dengan KH M Zen Syukri, seorang Mursyid Sammaniyah dari Palembang. Alkisah, Syekh Abdussamad berencana melanjutkan studi ke Al-Azhar, Mesir. Akan tetapi, dalam perjalanan menuntut ilmu ke Al-Azhar, Syekh Abdussamad singgah di Jeddah. Di kota tersebut, ia mengalami pertemuan yang tak terlupakan. Seusai shalat di masjid, ia memperhatikan seorang pria yang berdzikir dengan cara yang berbeda dari biasanya. Bukan hanya lisannya yang menyebut nama Allah, tetapi seluruh tubuhnya seakan bergetar seiring lantunan dzikir, seolah digerakkan oleh kekuatan Ilahi. Keingintahuan membuatnya mendekati dan berkenalan dengan pria tersebut. Setelah berkenalan, pria tersebut diketahui sebagai Syekh Shiddiq, seorang pengikut Tharekat Sammaniyah. Syekh Abdussamad memohon kepada Syekh Shiddiq untuk diajari dzikir Tarekat Sammaniyah. Permintaan tersebut dipenuhi oleh Syekh Shiddiq yang memberikan talqin dzikir tersebut kepada Syekh Abdussamad, sehingga memulai proses pembelajaran spiritual yang mendalam. Tak lama setelah itu, Al-Falimbani memutuskan untuk bertemu langsung dengan Syekh Samman. Dalam kesempatan itu, Syekh Shiddiq memperkenalkan Syekh Abdussamad kepada Syekh Samman di Madinah. Setelah menjalani proses pembelajaran yang panjang, Syekh Abdussamad akhirnya menerima ijazah untuk menyebarkan ajaran Tharekat Sammaniyah di Nusantara. Dengan izin tersebut, beliau berperan penting dalam memperkenalkan tharekat ini ke berbagai daerah di Indonesia, yang menyebabkan perkembangan pesat Tharekat Sammaniyah di tanah air.
Michael Laffan dalam buku The Makings of Indonesian Islam Orientalism and the Narration of a Sufi Past, mencatat, sosok Syekh Abdussamad Al-Falimbani, ulama besar Nusantara pada abad ke-18 yang dikenal karena keilmuannya dan kontribusinya dalam penyebaran ajaran tasawuf di kepulauan Melayu. Ia berperan dalam membangun hubungan antara dunia Melayu dengan pusat-pusat keilmuan Islam di Timur Tengah. (2011: halaman 28).
Perjumpaannya dengan Syekh Samman di Madinah antara tahun 1767 dan 1772 merupakan titik balik yang sangat penting. Syekh Samman adalah seorang sufi besar yang terkenal dengan ajaran-ajarannya yang menekankan dzikir, kesucian hati, dan pentingnya peran Mursyid dalam membimbing murid-muridnya. Tharekat Sammaniyah yang didirikannya juga menekankan hubungan spiritual yang erat antara Guru dan murid, serta pentingnya memperkuat ikatan bathin melalui praktik-praktik Tasawuf yang intens.
Syekh Abdussamad Al-Falimbani belajar langsung di bawah bimbingan Syekh Samman, membaca kitab Fathur Rahman yang merupakan salah satu rujukan utama dalam Tharekat ini. Ia tidak hanya menguasai ajaran tersebut, tetapi juga turut berperan dalam menyebarkannya ke dunia Melayu. Pengaruh tharekat Samaniyah ini kemudian menyebar luas, tidak hanya di Palembang, tetapi juga di Banten, Banjar, dan berbagai kerajaan Melayu lainnya. Bahkan, pengaruh tharekat ini turut membawa perubahan signifikan di istana-istana Melayu yang sebelumnya didominasi oleh ajaran Tharekat Satthariyah.
Syekh Abdussamad Al-Falimbani dikenal sebagai seorang intelektual yang aktif menulis dan berinteraksi dengan komunitas Muslim di Nusantara. Meski sebagian besar hidupnya dihabiskan di Tanah Hijaz (Makkah dan Madinah), pengaruh pemikirannya tetap kuat di tanah kelahirannya. Karya-karyanya yang terkenal, seperti Hidayatus Salikin dan Sairus Salikin, menekankan pentingnya spiritualitas dan akhlak dalam kehidupan Muslim, serta memberikan bimbingan praktis bagi para pengikut tharekat. Selain Al-Falimbani, ada satu nama yang tak bisa dipisahkan dengan penyebaran tharekat Sammaniyah di Nusantara, yaitu Muhammad Arsyad Al-Banjari (wafat 1812). Keduanya pernah belajar langsung dari Syekh Samman di Madinah dan keduanya memainkan peran penting dalam mengarahkan pengadilan-pengadilan Melayu ke arah tulisan-tulisan Al-Ghazali dan para penafsir Mesir.
Syekh Muhammad Arsyad juga terkenal karena karya tulisnya yang menjadi rujukan utama dalam hukum Islam di Nusantara, yaitu Sabilul Muhtadin (Jalan Orang-orang yang Terpandu). Karya ini merupakan perluasan dari kitab Shirathul Mustaqim karya Nuruddin Ar-Raniri. Atas instruksi dari kerajaan, Syekh Muhammad Arsyad menulis kitab ini untuk memberikan panduan yang lebih komprehensif mengenai hukum-hukum fiqih yang sesuai dengan kondisi masyarakat setempat.
Meskipun ia menempatkan dirinya dalam jalur para muhaqqiqin (peneliti dan penafsir hukum Islam), berbeda dengan Abdussamad Al-Falimbani, Syekh Muhammad Arsyad tidak merujuk pada ajaran-ajaran tokoh seperti Ibrahim Al-Kurani, Syamsuddin Sumatrani, atau Al-Burhanpuri. Sebaliknya, ia lebih memilih pendekatan yang moderat dengan merujuk pada ulama Mesir yang tenang seperti Jalaluddin As-Suyuti dan As-Sya’rani. Pilihan Syekh Muhammad Arsyad untuk lebih merujuk kepada ulama Mesir ini menunjukkan kecenderungannya terhadap ajaran yang lebih seimbang dan tidak terlalu kontroversial. Imam As-Suyuti dan As-Sya’rani, misalnya, dikenal sebagai ulama yang menekankan pentingnya moderasi dan harmonisasi antara tasawuf dan fiqih.
Ini tampak sebagai langkah strategis untuk memastikan ajaran-ajarannya dapat diterima oleh berbagai kalangan, baik oleh kaum tradisionalis maupun para pembaru. Sikap moderat ini mungkin pula dipengaruhi oleh situasi sosial-politik di Banjar saat itu, di mana konflik antara aliran-aliran keagamaan dapat berdampak pada stabilitas kerajaan.
Lebih lanjut, Micheal Laffan dalam tulisan juga mengungkap fakta bahwa salah satu momen penting dalam sejarah hidup Syekh Arsyad ialah kampanyenya melawan Abdul Hamid Abulung, seorang penganut ajaran Wujudiyah, yang dianggap menyimpang oleh para ulama Sunni saat itu. Wujudiyah adalah ajaran yang menekankan pada penyatuan eksistensi antara manusia dengan Tuhan. Menurut kepercayaan masyarakat Banjar, Abulung adalah murid dari Muhammad Nafis Al-Banjari, seorang ulama yang tinggal di Mekkah. Ajaran Abulung menyatakan bahwa “tidak ada yang ada kecuali Dia ... Dia adalah aku dan aku adalah Dia,” yang dianggap berbahaya karena mendekati ajaran panteisme yang dianggap menyimpang. Akibat ajarannya ini, ia dieksekusi atas perintah Sultan Tamjid Allah.(Halaman 30). Satu lagi ulama asal Kalimantan Selatan yang menganut dan menyebarkan tharekat Sammaniyah. Ia adalah Syekh Muhammad Nafis bin Idris Al-Banjari. Ia menulis karya yang sangat populer berjudul Al-Durrun Nafis, atau biasa disebut Darrun Nafis, sebuah teks tasawuf yang membahas konsep wahdatul wujud. Kitab ini masih sering dicetak ulang hingga kini dan menjadi referensi penting dalam kajian Tasawuf.
Kitab Al-Durrun Nafis diselesaikan sekitar tahun 1200 Hijriah atau 1785 Masehi di Makkah, sepuluh tahun setelah wafatnya Syekh Samman. Dalam kitab tersebut, Syekh Nafis menyebut beberapa nama Guru yang sama dengan yang disebutkan oleh Syekh Abdussamad, salah seorang ulama besar pada masa itu. Ia juga mengaku telah menggabungkan diri ke dalam berbagai Tharekat seperti Qadiriyah, Syatthariyah, Naqsyabandiyah, Khalwatiyah, dan Samaniyah.
Salah satu Guru yang dikaguminya adalah Syekh Shiddiq bin 'Umar Khan, seorang khalifah dari Syekh Samman, yang juga pernah menjadi guru pertama Abdussamad dalam Tharekat Sammaniyah. Muhammad Nafis hidup pada masa yang sama dengan dua tokoh ulama besar lainnya, yakni Syekh Abdussamad dan Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, namun ia lebih muda dari keduanya. Meskipun hidup sezaman, Syekh Nafis tampaknya tidak pernah belajar langsung kepada Syekh Samman, karena ia tidak menyebutnya dengan gelar "Syaikhuna" sebagaimana yang biasa digunakan untuk guru-guru lainnya. Hal ini mungkin disebabkan karena ia baru tiba di Hijaz setelah tahun 1775, yang berarti setelah wafatnya Syekh Samman. (Martin van Bruinessen: 380).
Ajaran Tharekat Samaniyah
Salah satu kitab yang membahas ajaran tharekat Samman ini adalah Kitab An-Nafahatul Ilahiyah, yang ditulis oleh Syekh Samman. Kitab ini berisi berbagai panduan dan tata cara bagi murid untuk menapaki jalan tharekat serta menggapai Makrifatullah.
Diantara ajaran dan adab Tharekat Samaniyah sebagai berikut :
1. Taubat. Dalam Tharekat Samaniyah, bertaubat dipandang sebagai langkah awal yang sangat penting bagi setiap murid. Syekh Samman menjelaskan bahwa taubat bukan sekadar permintaan maaf secara lisan, melainkan sebuah proses yang mencakup penyesalan mendalam, tekad untuk tidak mengulangi perbuatan dosa, dan memperbaiki hubungan dengan Allah serta sesama makhluk. (An-Nafahatul Ilahiyah, halaman 6).
Ajaran Tharekat Samaniyah, ber-taubat dianggap sebagai pondasi Spiritual yang harus kokoh, karena tanpa taubat yang tulus, perjalanan Spiritual seorang murid tidak akan mencapai kesempurnaan. Karena itu, murid-murid diajak untuk membersihkan hati dan jiwa dari segala noda dosa sebelum melangkah lebih jauh ke tingkat ibadah dan dzikir yang lebih tinggi.
Perintah taubat ini terkandung dalam surat Tahrim ayat 8: يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا تُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ تَوْبَةً نَّصُوْحًاۗ Artinya, "Wahai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya." Ada juga dalam hadits Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim, Nabi saw bersabda: يَا أَيُّهَا النَّاسُ تُوبُوا إلى اللهِ، فإنِّي أَتُوبُ في اليَومِ إلَيْهِ مِئَةَ مَرَّةٍ Artinya, "Wahai manusia, bertaubatlah kepada Allah, karena sesungguhnya aku bertaubat kepada-Nya seratus kali dalam sehari." (HR Bukhari dan Muslim).
Menurut Syekh Samman ada tiga syarat utama dalam proses bertaubat.
Pertama, mengingat betapa buruknya dosa yang telah dilakukan. Langkah ini mengharuskan seseorang untuk merenungi tindakan-tindakan yang salah dan melawan nilai-nilai yang diajarkan oleh agama. Sejatinya, perbuatan dosa, sekecil apa pun, adalah bentuk pembangkangan terhadap perintah Allah yang telah menciptakan manusia dalam sebaik-baik bentuk. Kesadaran ini akan membawa Salik pada rasa penyesalan yang mendalam dan membangkitkan keinginan untuk memperbaiki diri.
Kedua, mengingat betapa kerasnya hukuman Allah serta beratnya kemurkaan dan kemarahan-Nya yang tidak akan mampu ditahan manusia. Mengingat hukuman ini bukanlah bertujuan untuk menakut-nakuti, melainkan agar manusia memahami realitas dari akibat perbuatan buruknya. Hukuman Allah tidak dapat dihindari atau diringankan oleh kekuatan manusia. Kemurkaan-Nya melampaui semua bentuk kemarahan yang bisa dibayangkan oleh akal. Ketika seseorang mengingat betapa beratnya murka Allah, ia akan terdorong untuk menghindari segala bentuk dosa dan memohon ampunan dengan sepenuh hati.
Ketiga, menyadari kelemahan diri sendiri dan betapa terbatasnya kemampuan untuk menahan azab. Manusia diciptakan dengan fisik dan jiwa yang lemah. Jika seseorang tidak mampu menahan panasnya matahari di dunia, pukulan dari seorang manusia biasa, atau bahkan gigitan seekor semut kecil, bagaimana mungkin ia mampu menahan panasnya api neraka Jahanam? Dalam berbagai riwayat disebutkan, api neraka memiliki panas yang seribu kali lipat lebih dahsyat dibandingkan api dunia. Di dalamnya, terdapat ular-ular besar dengan tubuh seperti leher unta, serta kalajengking yang seukuran bagal. Semua ini diciptakan bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk menggambarkan realitas yang harus dihadapi oleh mereka yang tidak bertaubat.
2. Ajaran Tharekat mempunyai Mursyid.
Seorang murid (salik) yang berkeinginan untuk mendekatkan diri kepada Allah dan masuk jalan Tharekat harus mengikuti langkah awal yang diajarkan oleh para Mursyid.
Langkah tersebut mencakup dua hal :
pertama, keterikatan secara lahiriah atau formal. Kedua, keterikatan secara bathiniah atau maknawi. Dua aspek ini menjadi pondasi penting dalam perjalanan Spiritual seorang murid (ber-tharekat).
Keterikatan secara lahiriah terjadi ketika seorang murid mengambil baiat dari seorang Mursyid yakni Guru Spiritual serta menerima ajaran amalan Tharekat. Setelah mengambil baiat, sang murid diharuskan untuk melaksanakan perintah pekerjaan dzikir yang diberikan oleh Mursyid tanpa kelalaian, baik saat berada di rumah maupun dalam perjalanan. Ketaatan kepada perintah Mursyid akan memberikan perlindungan bagi murid. Meskipun secara fisik mungkin terpisah, tapi hubungan bathin antara Murid dan Mursyid tetap terjaga, dan wasiat dari Mursyid harus dijadikan sebagai cara untuk mengatasi berbagai hambatan yang mungkin muncul. Keterikatan secara bathin terjadi ketika seorang murid sudah mengikatkan diri dengan baiat dan menerima ajaran dzikir, disertai dengan kebersamaan dan pelayanan kepada Mursyid. Hal ini dilakukan untuk memahami makna Baiat dan mendapatkan hak warisan Spiritual dari Mursyid. Jika seorang murid tulus dalam niatnya, ia akan dipandang seperti anak kandung yang mewarisi penuh dari Mursyid. واستاذ العاملين سيدى السيد (محمد) الغوث . قدس الله سره العزيز . في . في كتابه الدرجات (اعلم) ان أول الشروط في حق المريد السالك وأول سبيل له خيرة المرشد. فبذلك يكون بلوغ المريد
NU Online : Kamis, 17 Oktober 2024. Oleh : Zainuddin Lubis Penulis